132 - UU & Kebijakan Kehutanan dalam bahasa daerah

Nama Inisiator

Didin Alfaizin

Organisasi

Tim Layanan Kehutanan Masyarakat (TLKM)

Topik

Keadilan dan kesetaraan akses terhadap media

Deskripsi Proyek

Sebuah proyek penerjemahkan UU dan Kebijakan Kehutanan ke dalam beberapa bahasa daerah setempat sehingga nantinya masyarakat yang kurang mampu atau yang tidak mengetahui bahasa Indonesia sama sekali dapat mengerti isi dan makna dari UU dan Kebijakan tersebut

Masalah yang Diangkat

Seringnya kemunculan konflik antara masyarakat dan pemerintah (Dinas Kehutanan) terkait yang disebabkan oleh ketidaktahuan masyarakat mengenai permasalahan yang dihadapi

Solusi

Dengan menerjemahkan UU dan Kebijakan mengenai masalah tersebut ke dalam bahasa daerah terkait sehingga lebih mudah untuk dipahami dan ditaati. Diharapkan dengan adanya proyek ini, jumlah konflik yang muncul dapat ditekan

Target

Masyarakat sekitar hutan di semua kabupaten yang ada di Provinsi Sulawesi Selatan

Indikator Sukses

Masyarakat memahami isi UU dan Kebijakan sehingga melakukan kegiatan yang di sesuaikan dalam UU dan Kebijakan tersebut

Lokasi

Makassar, Sulawesi Selatan

Dana yang Dibutuhkan

500 Juta Rupiah

Durasi Proyek

November 2011 - April 2012