593 - Menciptakan Masyarakat Kritis Media, Jembatan Bagi Perlindungan Anak

Nama Inisiator

Yayasan Kesejahteraan Anak Indonesia

Organisasi

Yayasan Kesejahteraan Anak Indonesia

Topik

Pemantauan media

Deskripsi Proyek

Perkembangan teknologi yang mengakibatkan timbulnya ledakan informasi menempatkan manusia pada posisi harus menguasai dan menggunakannya sebaik mungkin dalam setiap lini kehidupan. Setiap orang dapat menerima informasi apapun dan dari media manapun dengan tanpa batas dan tanpa filter. Namun, setiap orang juga harus mampu mengevaluasi informasi yang diterima. Apalagi saat ini media Indonesia masih memberikan informasi yang tidak berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak Indonesia, seperti tayangan televisi yang menunjukkan tindakan kekerasan pada anak yang bisa ditiru oleh anak : persaingan tidak sehat, balas dendam, iri hati, rasa cinta yang tidak logis, pola hidup konsumtif, rasa hormat yang hilang, dst. Isi tayangan televisi ini akan mempengaruhi proses perkembangan psikologi anak sebagai penerus bangsa, begitu juga pola pengasuhan dan perilaku orangtua sebagai pendamping dan teladan bagi anak. Mengharapkan media melakukan suatu perubahan adalah pekerjaan panjang jika tanpa diikuti dengan sikap kritis masyarakat sebagai komsumen media. Sudah saatnya menciptakan masyarakat kritis terhadap media sebagai salah satu cara menyelamatkan anak bangsa dan sebagai jembatan bagi upaya perlindungan anak. Dalam UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (pasal 10) jelas menekankan tentang hak anak untuk menerima dan mencari informasi sesuai dengan tingkat kecerdasan dan usianya demi pengembangan dirinya sesuai dengan nilai-nilai kesusilaan dan kepatutan.

Masalah yang Diangkat

Isi media, terutama TV, tidak berpihak kepada upaya perlindungan anak. Kebijakan tidak dapat membendung gencarnya informasi yang diberikan. Pelaku media tidak dapat menolak ketertarikan penonton atas tayangannya. Melalui peningkatan pengetahuan dan kesadaran masyarakat untuk melek terhadap media dan informasi yang ada, diharapkan masyarakat mampu secara mandiri bersikap kritis terhadap media, berperan dalam pemantauan media, dan berkontribusi dalam mewujudkan media yang sehat bagi peningkatan upaya perlindungan anak

Solusi

1. Melakukan penelitian untuk mengukur tingkat pengetahuan masyarakat tentang media dan pola konsumsi media, terutama TV.
2. Memberikan pelatihan-pelatihan untuk peningkatan pengetahuan masyarakat tentang media.
3. Membentuk komunitas masyarakat melek media dan kritis terhadap media yang mampu memberikan rekomendasi bagi kebijakan-kebijakan media dan kepada pelaku media.
4. Menyediakan modul-modul pelatihan (tentang literasi media, literasi informasi, UUPA No.23/2002 tentang Perlindungan Anak dan Konvensi Hak Anak, Psikologi Perkembangan Anak)
5. Membuat website “Masyarakat Kritis Media” yang berperan sebagai pusat informasi dan komunikasi.
Pihak yang menerima manfaat dari proyek ini adalah masyarakat (terdiri dari aparat pemerintah, orangtua, dan anak usia 7-12 tahun) di Jakarta Timur.

Target

Penerima manfaat - masyarakat (terdiri dari aparat pemerintah, orangtua, dan anak usia 7-12 tahun) di Jakarta Timur

Indikator Sukses

1. Peningkatan pengetahuan masyarakat tentang media yang akan diukur melalui pre dan post test
2. Tersedianya modul-modul pelatihan yang bisa dipakai dan dikembangkan di wilayah lainnya.
3. Terbentuknya komunitas masyarakat kritis media sebagai agen pemantau media.
4. Adanya peraturan di daerah yang disepakati bersama untuk mengantisipasi dampak media bagi pertumbuhan dan perkembangan anak. Misalnya, peraturan jam tanpa TV saat jam belajar anak.
5. Tersedianya website “Masyarakat Kritis Media” sebagai wadah komunikasi dan informasi tentang media.

Lokasi

Jakarta

Dana yang Dibutuhkan

561 Juta Rupiah

Durasi Proyek

Januari 2012 – Januari 2013