1214 - Model Perkawinan Adat Corak “Kamajaya-Kamaratih”

Nama Inisiator

NUNING ZAIDAH

Bidang Seni

penelitian

Pengalaman

10 Tahun

Contoh Karya

PAMERAN MODEL BUSANA PENGANTIN DAN TARI ANAK.jpg

Kategori Proyek

riset_kajian_kuratorial

Deskripsi Proyek

Penelusuran tentang upacara perkawinan adat corak “Kamajaya-Kamaratih” di Desa Onggosoro Borobudur Jawa Tengah, sebagai salah satu genre tata upacara perkawinan di Jawa Tengah. Penelitian melalui pendekatan historis, antropologi, fenomenologi dan ekspresi seni dengan output seminar, peragaan busana, tata upacara, buku model, publikasi dan hak paten sebagai karya cipta akan keberadaan corak “Kamajaya-Kamaratih”. Penelitian di lakukan sebagai upaya menggali dan memunculkan corak baru sebagai inovasi akan keberagaman budaya khususnya pada upacara perkawinan adat di Jawa Tengah.

Latar Belakang Proyek

Jawa Tengah jagad reproduksi berbagai teritori kebudayaan, di wilayah inilah fakta, fiksi, mitos, kenyataan, peristiwa, sakral dan profan masih bersemuka, bersimpang bahkan bernegosiasi. Contoh adanya upacara perkawinan adat di Surakarta dan di Jogyakarta yang memiliki stratifikasi sosial bersumber pada kraton sebagai pusat kebudayaan. Berbeda dengan ritual perkawinan adat masyarakat Onggosoro Borobudur yang masih teguh mempertimbangkan tradisi sebagai pembelaan integrasi seni, budaya, daya cipta, dan kebebasan berekpresi. Desa Onggosoro berada diatas Gunung Menoreh 8 KM dari candi Borobudur Jawa Tengah, memiliki sanggar seni budaya membatik, menari, dan membuat perlengkapan upacara perkawinan. Corak tersebut memiliki keunikan pada busana, tata urutan upacara, sesaji, bahasa dalam upacara perkawinan. Keunikan ditengarai sebagai ajaran budi pekerti perkawinan dari leluhurnya Mataram Kuno sebelum Perjanjian Giyanti yang memisahkan Surakarta dan Yogyakarta. “Kamajaya-Kamaratih” adalah mitos dewa-dewi cinta asmara yang divisualisasikan dalam ekpresi seni dan masih dipercayai hingga saat ini. Kepercayaan adanya Kamajaya-Kamaratih menurut pemangku budaya Sarjono (67th) adalah personafikasi dewa asmara yang masih hidup di alam lain dan manjing (masuk) dalam diri pengantin, menyebabkan prosesi upacara berbeda dengan prosesi pada umumnya. Prosesi perkawinan corak Kamajaya-kamaratih belum diketahui dan tersebar secara umum di wilayah sekitar karena keterbatasan sumber daya dalam mempublikasikan budaya yang dimiliknya serta hambatan geografis yang menjadi kendala.

Masalah yang Diangkat

Penelusuran masalah yang menjadi latar belakang diatas menjadi penting, jika Jawa Tengah memiliki corak upacara perkawinan yaitu corak Surakarta dan Jogyakarta, sedangkan Desa Onggosoro Borobudur memiliki upacara corak “Kamajaya-Kamaratih”. Melalui kajian yang komprehensip untuk menggali, mendredah, mengangkat dan mengembangkan keberadaan upacara perkawinan tersebut sebagai salah satu genre upacara perkawinan adat Jawa Tengah serta wujud pelestarian seni budaya Indonesia.

Indikator Sukses

Hasil cipta karya Model prosesi perkawinan adat corak “Kamajaya-Kamaratih” masyarakat Onggosoro Borobudur Jawa Tengah adalah terwujudnya genre budaya asli yang diturunkan pada jaman Mataram Kuno sebelum keberadaan budaya kraton ada sebagai wujud keberagaman budaya Indonesia. Langkah yang harus di tempuh adalah 1). Membuat kajian tentang busana dan tata upacara perkawinan serta pendokumentasian sebagai dasar model prosesi perkawinan adat corak “Kamajaya-Kamaratih” masyarakat Onggosoro Borobudur Jawa Tengah. 2). Membuat Buku Model sebagai petunjuk Prosesi Perkawinan Adat Corak “Kamajaya-Kamaratih” Jawa Tengah. 3).Seminar dan peragaan busana model prosesi perkawinan adat corak “Kamajaya-Kamaratih” masyarakat Onggosoro Borobudur Jawa Tengah untuk di sosialisasikan kepada HARPI (Himpunan Ahli Rias Pengantin Indonesia) Jawa Tengah dan PERMADANI (Persaudaraan Masyarakat Budaya Nasional Indonesia) serta masyarakat stageholder. 4). Mengusulkan Hak Karya Cipta. 5). Publikasi melalui media dan jurnal ilmiah.

Dana yang Dibutuhkan

Rp.195.250 Juta

Durasi Proyek

7 bulan