471 - Merawat Kemerdekaan Perempuan

Nama Inisiator

Yunisa Dwiranda

Bidang Seni

seni_pertunjukan

Pengalaman

4 tahun

Contoh Karya

Kategori Proyek

kerjasama_kolaborasi

Deskripsi Proyek

Kampanye sosial dengan konten pertunjukan, seminar dan workshop ini mengusung tema besar mengenai kekerasan seksual terhadap perempuan (KSTP) dan melibatkan perempuan-perempuan dari berbagai latar belakang; pegiat seni, aktivis perempuan dan atlet bela diri. Proyek ini dirancang memiliki output konkret berupa produksi pengetahuan yang bisa didistribusikan sehingga tidak bersifat ‘sekali habis’. Pertunjukan Monolog berangkat dari pengamatan mendalam yang akan dilakukan terhadap perempuan korban, aktivis dan akademisi selama 6 bulan. Sumber penciptaan monolog dalam konsep pemeranan dihasilkan lewat penjelajahan estetika seni tradisi silek ulu ambek dan bailau. Penyelenggaraan seminar berkoordinasi dengan WCC Nurani Perempuan, membahas hasil pengamatan kreator dan kondisi terkini soal KSTP di Sumatra Barat serta informasi terkait lainnya. Workshop berupa pelatihan singkat teknik bela diri yang mudah dipelajari sebagai upaya preventif perempuan dalam menghadapi tindak KS oleh Atlet Silat Perempuan dan atlet-atlet perempuan dari UKM Pandekar Universitas Andalas. Sebelum kampanye dimulai, proses kreatif dan naskah monolog, tulisan para narasumber dan pembicara seminar, catatan tahunan 2013-2017 Nurani Perempuan serta ilustrasi teknik-teknik bela diri preventif akan dibukukan. Monolog akan direkam dengan mempertimbangkan aspek film untuk diperbanyak dalam bentuk DVD. Buku dan DVD tersebut akan diedarkan kepada berbagai instansi dan komunitas di Sumatra Barat sebagai bentuk long-term campaign.

Latar Belakang Proyek

KSTP berakar dari ketimpangan relasi kuasa antara pelaku dan korban, yang dampaknya tidak hanya trauma psikis berkepanjangan, bahkan mengakibatkan terjadinya bunuh diri perempuan. Pemahaman ini belum dimiliki semua orang sehingga masih ada yang menyalahkan korban dan ironisnya, tak terkecuali sesama perempuan. Pola pikir victim blaming ini juga dimiliki beberapa orang di lingkungan saya: “apa yang dikenakan/dilakukan perempuanlah yang menjadi pemicu terjadinya KS” (sebagian besar berdalih ‘perintah agama’ dan ‘norma adat’ ). Hal ini tentu mengusik saya. Setelah berdiskusi di Komunitas Seni Nan Tumpah (tempat saya berproses kreatif), saya bertekad menghadirkan isu ini ke dalam bentuk pertunjukan dan social campaign dengan output yang menjadi perhatian besar bagi saya, mengingat pentingnya sebuah produksi pengetahuan yang dapat terus disaksikan, dibaca, dipelajari, diperbanyak dan disebarluaskan untuk menciptakan dampak jangka panjang dan luas. Monolog adalah bentuk yang dipilih karna merupakan alternatif yang baik untuk menjaring publik yang lebih luas dengan mengeksplor dua tradisi yang ada di Minangkabau. Saya berdiskusi dengan Nurani Perempuan untuk mendapatkan masukan mengenai pentingnya mengelaborasi pengalaman korban menjadi sebuah sistem pengetahuan bersama untuk membangun kesadaran publik terkait isu-isu penanganan dan pencegahan kekerasan seksual. Saya juga menawarkan gagasan ini kepada teman-teman atlet bela diri perempuan yang kemudian bersedia untuk berkontribusi penuh.

Masalah yang Diangkat

Saya melihat kurangnya upaya kolaborasi lintas-bidang di Sumatra Barat dalam mengampanyekan isu kekerasan seksual terhadap perempuan. Padahal begitu banyak perempuan-perempuan dari beragam latar belakang profesi/keahlian/minat yang menjadi influencer di komunitasnya. Diharapkan kolaborasi ini dapat menjadi pelecut bagi perempuan-perempuan yang bergerak di berbagai bidang untuk lebih peduli dan mau berkontribusi dengan caranya masing-masing. Dengan begitu, isu ini akan terus mengemuka dan menggalang atensi yang baik dari masyarakat sehingga lambat laun tuntutan-tuntutan kebijakan terkait kekerasan seksual pun dapat dipenuhi oleh pemerintah. Pemahaman masyarakat Sumatera Barat mengenai kekerasan seksual terhadap perempuan juga mesti diupgrade. Pengetahuan tentang akar dari KSTP, jenis-jenis kekerasan seksual, landasan hukum dan jaminan perlindungan terhadap perempuan, hak perlindungan korban dan tindakan seperti apa yang tepat diambil ketika kita/orang terdekat menjadi korban kekerasan seksual hingga informasi pusat-pusat pengaduan jika mengalami tindak kekerasan, saya rasa belum tersosialisasi dengan baik dan merata ke berbagai elemen masyarakat. Proyek ini ditargetkan mampu menjadi salah satu solusi atas persoalan tersebut melalui event ini untuk para peserta dan melalui output berupa buku dan DVD untuk masyarakat luas.

Indikator Sukses

Proyek ini dikatakan berhasil ketika peserta lebih memahami akar penyebab terjadinya kekerasan seksual terhadap perempuan, bentuk-bentuk kekerasan seksual yang bisa saja dialami perempuan, landasan hukum dan jaminan perlindungan perempuan , hak perlindungan korban yang diatur negara serta mampu mengambil langkah dan tindakan yang cepat dan tepat ketika si perempuan atau orang terdekatnya mengalami tindak kekerasan seksual. Meningkatnya pemahaman peserta mengenai dampak fisik dan psikologis yang dapat dialami korban kekerasan sehingga fenomena ‘victim shaming’ dan ‘victim blaming’ berkurang dan bahkan hilang. Timbulnya bentuk-bentuk kampanye sosial yang beragam mengenai isu ini atau bahkan mengenai berbagai isu sosial yang selama ini tidak terekspos dengan baik dan munculnya kelompok-kelompok baru yang ikut mengarus-utamakan isu ini. Tersebarluasnya output konkret dari proyek ini ke berbagai elemen masyarakat sehingga mampu dijadikan bahan diskusi yang tetap menjaga isu ini menjadi pembicaraan dan perhatian. Ultimate goal dari proyek ini tentu saja untuk menekan angka kekerasan seksual terhadap perempuan khususnya di Provinsi Sumatra Barat.

Dana yang Dibutuhkan

Rp.74.6 Juta

Durasi Proyek

9 bulan