150 - SIHIND

Nama Inisiator

Ahmad Ibrahim Badry

Organisasi

Sekolah Tinggi Hukum Galunggung (STHG) Tasikmalaya

Deskripsi Proyek

SIHIND adalah kependekan dari Sistem Informasi Hukum Internasional, Nasional, dan Daerah. Proyek yang digagas sejak tahun 2007 ini dirancang untuk menjadi mesin pencari yang dapat mengolah database peraturan perundang-undangan yang ada di seluruh wilayah Indonesia dan Internasional. Dalam perkembangan terakhir di tahun 2013, SIHIND sudah berhasil diterapkan dalam model SMS Gateway sederhana.
Upaya proyek ini ternyata sejalan dengan apa yang dicanangkan oleh Pemerintah Indonesia dengan ditetapkannya Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Data dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN), juga sekaligus pengembangan website JDIHN ini di berbagai instansi Pemerintahan. Namun demikian, kami masih melihat beberapa kelemahan pengembangan JDIHN ini, yaitu: (1) JDIHN masih berbasis website, (2) data masih disampaikan dalam bentuk file doc atau pdf, (3) pencarian hanya berbasis judul, dan (4) tidak terintegrasi antara JDIH instansi yang satu dengan yang lainnya. Atas dasar perspektif ini, sebagai sistem yang berfungsi sebagai mesin pencari, SIHIND pun dikembangkan dengan tujuan untuk: (1) memperbaiki kelemahan JDIHN, (2) dikembangkan sebagai satu sistem terintegrasi, dan (3) membantu masyarakat dalam mencari peraturan perundang-undangan yang dibutuhkannya secara lebih mudah karena dapat diakses baik melalui website, aplikasi mobile, hingga SMS.

Tipe Konten

Jenis piranti lunak yang dikembangkan untuk SIHIND adalah mesin pencari data dan SMS Gateway sebagai aplikasi server-nya. Sedangkan untuk aplikasi klien, SIHIND meyediakan website, aplikasi mobile, dan SMS.

Masalah yang Diangkat

Kebutuhan untuk mencari dan mengetahui peraturan perundang-undangan sebenarnya cukup besar. Namun, seringkali orang malas atau bingung jika harus membaca keseluruhan pasal yang ada dalam satu peraturan perundang-undangan atau puluhan pasal dalam berbagai peraturan perundang-undangan. Dalam kegiatan pencariannya tersebut, orang pun harus membaca dalam bentuk cetak atau menggunakan alat pencarian pada komputer melalui piranti lunak pengolah kata atau ebook reader. Hal ini sangat tidak praktis mengingat pencarian dalam bentuk cetak dan elektronik sama-sama harus membuka buku atau file aturannya satu per satu. Kesulitan pun semakin bertambah jika file aturan yang dibutuhkan tersebar dalam berbagai website instansi pemerintahan.

Solusi

Melalui mesin pencari SIHIND ini, seseorang dapat mencari aturan secara mudah dengan hanya satu kali perintah saja. Ini karena metode pencariannya menggunakan pencarian berbasis kata kunci dan dilaksanakan untuk semua peraturan perundang-undangan terkait dalam satu sistem terintegrasi. Hasil pencariannya akan ditampilkan dalam bentuk keterangan yang menunjukkan pasal mana saja dan dalam aturan apa yang mengandung kata kunci tersebut. Namun, khusus untuk yang mengakses melalui SMS, pencariannya dapat dibatasi berdasarkan format tertentu yang telah ditetapkan.

Strategi Distribusi

Promosi dilaksanakan dengan menggunakan:
– media sosial (khususnya facebook dan twitter),
– website (pembuatan situs khusus dan bekerjasama dengan media massa online),
– electronic message (email, sms, dan forum),
– media massa (diiklankan atau diberitakan melalui televisi, radio, dan koran), serta
– disebarkan secara gratis dalam pasar aplikasi (google playstore dan app store).

Optimalisasi piranti lunak dilaksanakan dengan mengembangkan dan menyempurnakan sistem di tingkat server yang akan memiliki teknologi pencarian data berbasis informasi semantik, penyaringan kata kunci berbasis ontologi informasi hukum, dan pembaharuan data dengan minimal 100-300 pasal baru dalam database SIHIND setiap harinya. Pada tingkat klien, akan diupayakan perbaikan aplikasi mobile maupun perintah SMS per semester dengan memperhatikan saran dan masukan dari para pengguna. Selain itu, optimalisasi akan dilaksanakan melalui fasilitas fisik dengan cara menambah 1 komputer server untuk mendukung komputer server yang telah dimiliki STHG Tasikmalaya dalam pengembangan SIHIND ini. Sebagai pelengkap, kami akan menjalin kerjasama dengan pihak ketiga untuk mendapatkan saluran data berkapasitas tinggi dalam pelayanan lalu lintas datanya.

Target Pengguna / Penerima Manfaat

Seluruh warga negara Indonesia maupun warga negara Asing yang membutuhkan pencarian peraturan perundang-undangan di Indonesia secara cepat.

Kuantitas Output Konten

NA

Indikator Sukses

– Terciptanya aplikasi server SIHIND yang menjadi mesin pencari dan gudang data peraturan perundang-undangan.
– Terciptanya aplikasi mobile dalam 3 jenis platform terpopuler di Indonesia dan Dunia (Android, iPhone, dan Blackberry) yang dapat mengakses server SIHIND.
– Tersedia minimal 100.000 pasal dari peraturan perundang-undangan yang ada di database SIHIND selama 1 tahun proses updating data.
– Terakses oleh minimal 100 pengguna per hari setelah disosialisasikan selama 1 tahun.

Lokasi

Tasikmalaya, Jawa Barat

Dana yang Dibutuhkan

Rp. 1.5 Milyar

Durasi Proyek

12 Bulan