Beranda > Penerima Hibah CMB > JRKL > Diskusi Terarah Pemantauan Tayangan TV di RKSP FM

Diskusi Terarah Pemantauan Tayangan TV di RKSP FM

200px-April_10_2012_JRKL_Diskusi_Terarah_Pemantauan_Tayangan_TV_di_RKSP_FM_Kedua.JPG

Tujuan : Diskusi Terarah Pemantauan Tayangan TV di RKSP FM

Lokasi : RKSP FM

Alamat : Pekon Pahmungan, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Lampung Barat, Lampung

Jam : 19.00 - 21.00 WIB

Hadir : * Alfianto (JRKL)

  • Erwin Beni (Pegiat RKSP FM)
  • Billi Anggara (Pegiat RKSP FM)
  • Recky (Pegiat RKSP FM)
  • M Effendi (Pegiat RKSP FM)
  • 23 orang ibu rumahtangga perdesaan

  • Alfianto (JRKL)
  • Erwin Beni (Pegiat RKSP FM)
  • Billi Anggara (Pegiat RKSP FM)
  • Recky (Pegiat RKSP FM)
  • M Effendi (Pegiat RKSP FM)
  • 23 orang ibu rumahtangga perdesaan

Ringkasan :

Proses Kegiatan

  • Ibu rumah tangga yang diundang mulai hadir sejak 18.30 wib, kemudian panitia memberikan form absensi untuk diisi.
  • Selanjutnya panitia juga memutar video kegiatan yang sebelumnya melalui layar laptop. Sehingga peserta yang telah hadir bisa menonton saat menunggu peserta yang lain hadir.
  • Diskusi ini disampaikan dalam bahasa Lampung logat Krui.
  • 23 peserta telah hadir dan kegiatan diskusi ini dimulai pukul 19.00 wib, dibuka oleh Erwin Benni yang sekaligus memfasilitasi diskusi ini.
  • Saat pembukaan, Erwin mengatakan bahwa diskusi yang akan dilakukan ini menggunakan bahasa daerah(Lampung) dengan harapan lebih mudah dipahami. Selain itu dalam diskusi ini me mang baru 23 peserta yang hadir namun kita akan memulai diskusi ini dengan harapan proses seperti ini juga meningkatkan disiplin kita.
  • Mengawali materi diskusi, Erwin kembali menekankan kepada peserta untuk terlibat aktif dalam mengadukan tayangan TV yang tidak baik melalui SMS ke JRKL, Erwin juga menginformasikan pada peserta bahwa seluruh SMS pengaduan ini akan dibawa ke KPID dan JRKL akan melakukan pengundian dan memberikan hadiah. Kemudian fasilitator memberikan ucapan selamat datang pada 2 peserta yang terlambat datang, dan mempersilahkan untuk mengikuti proses diskusi ini meski sedikit tertinggal.
  • Dalam diskusi sekarang ini akan membahas beberapa tayangan TV yang tidak baik, seperti Iklan dan tayangan horor/mistis. Materi diskusi sengaja dibuat fokus pada tayangan tersebut dengan harapan peserta lebih mamahami sehingga pada diskusi-diskusi selanjutnya berganti tema.
  • Kemudian fasilitator memberikan pertanyaan yang terkait dengan tema tersebut, diantaranya tayangan TV di penuhi dengan tayangan Mistik, Horor, Bagaimana contohnya dan dampaknya terhadap anak, bagaimana mengatur jadual menonton TV keluarga, apa tindakan yang dilakukan ketika tayangan TV dipenuhi dengan iklan.
  • Pertanyaan dalam bahasa daerah yang didiskusikan adalah tayangan TV kelamonan tayangan Mistis, Horor, Juk repa contohnya jama dampakni sanak sanak, repa cara ni ngator jadual nuntun TV keluarga, api tindakan sai ti guai ko ketika tayangan TV di latap ko jama iklan?
  • Setelah peserta mencatat pertanyaan/bahan diskusi, fasilitator membagi peserta dalam 3 kelompok dan memberi waktu untuk diskusi 30 menit. Kemudian panitia membagikan alat tulis(spidol besar dan kecil, plano). Masing-masing kelompok mulai berkumpul dan memulai diskusi.
  • Masing-masing kelompok terlihat serius dalam mendiskusikan pertanyaan meski sesekali terdengar bercanda(tertawa). Hasil diskusi masing-masing kelompok yang dicatat dalam kertas plano kemudian ditempel di dinding.
  • Selanjutnya masing-masing kelompok melalui juru bicaranya mempresentasikan hasil diskusi kepada kelompok diskusi yang lainnya. Masing-masing kelompok diberikan waktu selama 20 menit.
  • Presentasi diawali oleh kelompok 1, kelompok ini memberikan contoh tayangan mistis s eperti, tayangan sinetron Tutur Tinular dan sinetron Sandal Bolong karena kedua sinetron ini dianggap bernuansa mistis yang mana banyak menampilkan adegan ilmu-ilmu dan halusinasi. Kelompok ini menegaskan bahwa tayangan tersebut akan berdampak pada anak-anak, tentunya anak-anak akan menirukan dan mempraktekkannya(berkelahi berimajinasi tinggi mengenai hal ghaib).
  • Kemudian kelompok ini menjelaskan penting mengatur jadual menonton dikeluarga dengan cara, saat sholat maghrib TV dimatikan dan diperbolehkan menonton hanya 1 jam saat malam hari, sehingga waktu belajar dan jam istirahat tidak terganggu oleh TV. Kelompok ini juga menyarankan agar mematikan TV, pindah channel ketika tayangan TV tidak baik bahkan dipenuhi iklan, karena iklan akan berdampak pada budaya meniru.
  • Kelompok 2, memberikan contoh tayangan mistis seperti, Film/sinetron Pocong tayangan tersebut jelas tidak baik ditonton anak-anak karena akan menimbulkan rasa takut yang berlebihan. Mengenai jadual menonton, kelompok ini mensiasatinya dengan mendahulukan belajar, mengaji kemudian menonton tv saat jam 20.30 hingga 22.00 wib. Dan pada siang hari anak-anak diberikan kesibukan bermain. Kelompok ini menyikapi iklan dengan memindahkan channel karena yang akan beresiko adalah orang tua.
  • Kelompok 3, tayangan sinetron Tutur tinular menjadi sorotan dalam kelompok ini karena dipandang bernuansa mistis, perkelahian tentunya berdampak buruk untuk anak-anak(anak-anak akan berantem, dll). mengatur jadual menonton dengan cara saat malam hari pukul 21.00-22.00 wib, sehingga belajar, mengaji tetap dilakukan.
  • Setelah seluruh kelompok mempresentasikan hasil diskusinya, fasilitator menekankan bahwa ketika tayangan TV tidak baik kita meski segera menyikapiny a dengan memindahkan, mematikan dan melaporkan tayangan tersebut ke KPID dan JRKL melalui SMS atau cukup menuliskan keluhannya didalam formulir pengaduan.
  • Diskusi diakhiri dengan fasilitator membagikan lembar formulir pengaduan yang telah disiapkan Staff JRKL, yang mana formulir tersebut dapat diisi tentang tayangan TV yang tidak baik setelah itu mengumpulkannya kepada kelompok Pantau TV atau ke pegiat radio.
  • Kemudian, fasilitator meminta 2 orang peserta untuk membacakan naskah Iklan Layanan Masyarakat dengan tema Pengkritisan tayangan TV. Setelah 2 peserta siap kemudian dilakukan perekaman suara. Iklan layanan masyarakat ini nantinya akan diputar di Radio Komunitas Suara Petani, dengan harapan masyarakat secara luas juga mempunyai pemahaman mengenai tayangan TV yang tidak baik.