Beranda > Penerima Hibah CMB > JRKL > Diskusi Terarah Pemantauan dan Pengkritisan Tayangan Televisi di RKSP FM

Diskusi Terarah Pemantauan dan Pengkritisan Tayangan Televisi di RKSP FM

200px-Juni_26_2012_JRKL_Diskusi_Terarah_Pemantauan_Tayangan_TV_di_RKSP_FM.JPG

Tujuan : Diskusi Terarah Pemantauan dan Pengkritisan Tayangan Televisi di RKSP FM

Lokasi : RKSP FM

Alamat : Pekon Pahmungan, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Lampung Barat, Lampung

Jam : 19.00 - 21.00 WIB

Hadir :

  • Alfianto (JRKL)
  • Erwin Beni (Pegiat RKSP FM)
  • Billi Anggara (Pegiat RKSP FM)
  • Recky (Pegiat RKSP FM)
  • M Effendi (Pegiat RKSP FM)
  • 23 orang ibu rumahtangga perdesaan

Ringkasan :

Proses Kegiatan

  • Ibu rumahtangga yang diundang mulai hadir sejak 18.45 wib, kemudian melakukan registrasi(mengisi absensi). Kegiatan diskusi ini dimulai pukul 19.10 wib, dibuka oleh Erwin Benni yang sekaligus memfasilitasi diskusi ini.
  • Saat pembukaan, Erwin mengatakan bahwa diskusi yang akan dilakukan ini menggunakan bahasa daerah(Lampung) dengan harapan lebih mudah dipahami.
  • Memulai materi diskusi, Erwin kembali menekankan kepada peserta untuk terlibat aktif dalam mengadukan tayangan TV yang tidak baik. Dalam diskusi sekarang ini akan membahas beberapa tayangan TV yang tidak baik, seperti: Iklan dan bagaimana menyikapinya.
  • Diskusi disampaikan dalam bahasa Lampung logat Krui.
  • Dalam diskusi ini dibagi dalam 3 kelompok, yang akan membahas pertanyaan yang telah disiapkan, diantaranya api gawoh tayangan TV sai mawek mahelau, setiap tayangan TV sai mawek mahelau repa carani ngehadani, api akibat ni tayangan iklan jama sanak-sanak lunik.
  • Kelompok dibentuk secara acak oleh panitia, dengan tujuan dalam diskusi kelompok lebih aktif. Peserta diberi waktu selama 40 menit untuk berdiskusi. Sebelum masing-masing kelompok diskusi terlebih dahulu ditentukan ketua kelompok. Setelah itu, ketua kelompok mengambil alat tulis, plano dan mencatat pertanyaan.
  • Tiap-tiap kelompok terlihat serius dalam mendiskusikan pertanyaan meski sesekali terdengar bercanda(tertawa). Hasil diskusi masing-masing kelompok yang dicatat dalam kertas plano ditempel di dinding, kemudian masing-masing kelompok mempresentasikan hasil diskusi kepada kelompok diskusi yang lainnya.
  • Masing-masing kelompok diberikan waktu selama 20 menit.
  • Kelompok 1 menjelaskan bahwa tayangan TV yang tidak baik diantaranya; Inbok, Dahsyat, OVJ, Tutur Tinular. Kelompok ini berpandangan beberapa tayangan tersebut banyak adegan yang akan berdampak buruk khususnya anak-anak. Tayangan tersebut bernuansa Humor, Mistis, Gaya hidup.
  • Menurut kelompok 1 menyikapi tayangan seperti itu dengan cara mematikan TV dan memindahkan channel siarannya. Kemudian kelompok ini mengatakan bahwa dampak iklan kepada anak-anak adalah terciptanya budaya meniru dan konsumerisme, misalnya: anak-anak melihat iklan Es krim, setelah itu anak-anak ingin membeli dan menirukan cara memakan Es krim tersebut.
  • Kelompok 2 menyatakan tayangan yang tidak baik yaitu: Inbok karena banyak tingkah, bergaya menjadi banci. Kemudian sinetron “putih abu-abu”, dalam sinetron ini banyak sifat yang tidak baik di perankan. Menyikapi tayangan seperti itu kelompok 2 memilih untuk memindahkan channelnya. Dampak iklan anak-anak akan menirukan.
  • Kelompok 3, kelompok ini mengatakan tayangan yang tidak baik ada beberapa seperti: tayangan KUYA-KUYA di SCTV, tayangan ini terlalu mengekspose pribadi seseorang. Kemudian tayangan OVJ di Trans, tayangan ini terlalu banyak humor dengan kekerasan sehingga akan berdampak tidak baik ke pemirsanya.
  • Kelompok ini menyikapi tayangan tersebut dengan memindahkan channel tv.dengan begitu masih tetap menonton TV hanya saja mencari tayangan yang sedikit lebih baik.
  • Mengenai dampak iklan, kelompok 3 ini berpendapat bahwa iklan akan berdampak buruk pastinya kepada anak-anak khususnya akan menanamkan budaya belanja(membeli barang yang menjadi iklan tersebut).
  • Setelah seluruh kelompok mempresentasikan hasil diskusinya, fasilitator menekankan bahwa ketika tayangan TV tidak baik kita meski segera menyikapinya dengan memindahkan,mematikan dan melaporkan tayangan tersebut ke KPID dan JRKL melalui SMS atau cukup menuliskan keluhannya didalam formulir pengaduan.
  • Diskusi diakhiri dengan fasilitator membagikan lembar formulir pengaduan, yang mana formulir tersebut dapat diisi tentang tayangan TV yang tidak baik setelah itu mengumpulkannya kepada kelompok Pantau TV atau ke pegiat radio.