Beranda > Penerima Hibah CMB > JRKL > Diskusi Terarah Pemantauan dan Pengkritisan Tayangan Televisi di RGL FM

Diskusi Terarah Pemantauan dan Pengkritisan Tayangan Televisi di RGL FM

200px-Juli_13_2012_JRKL_Diskusi_Terarah_Pemantauan_dan_Pengkritisan_Tayangan_Televisi_di_RGL_FM.JPG

Tujuan : Diskusi Terarah Pemantauan dan Pengkritisan Tayangan Televisi di RGL FM

Lokasi : Kampung Siliwangi, Hurun, Pesawaran

Alamat : Kampung Siliwangi, Hurun, Pesawaran

Jam : 19.00 - 21.30 WIB

Hadir :

  • Redyson Candra Jaya (JRKL)
  • 3 orang Pegiat RGL FM
  • 25 orang ibu rumahtangga perdesaan

Ringkasan :

Proses Kegiatan

  • Acara ini dibuka oleh Agus Guntoro selaku pengurus radio sekaligus tokoh masyarakat di Desa Hurun. Agus mengatakan bahwa diskusi terarah ini merupakan kegiatan rutin tiap bulan yang bertujuan agar peserta diskusi dapat lebih faham tentang pemantauan tayangan televisi. Agus juga berharap peserta tidak merasa jemu dengan kegitan diskusi terarah yang dilakukan setiap bulan.
  • Agus menjelaskan bahwa inti kegaitan diskusi adalah membahas tayangan televisi. Agus menegaskan bahwa jika kita terlalu memanjakan diri kita terhadap kesenangan kita menonton televisi maka akan berakibat negatif sepert rasa malas beraktivitas, mengesampingkan pekerjaan yang penting, bahkan kewajiban kita yang bernilai ibadah dapat dinomor duakan karena alasan nanggung karena acaranya bagus.
  • Agus menerangkan bahwa peserta yang baru pertama kali mengikuti diskusi akan diberikan penjelasan terkait tayangan televisi oleh Fasilitator selaku staf Jaringan Radio Komunitas Lampung. Agus mengatakan bahwa peserta dipersilahkan untuk bertanya jika ada yang kurang jelas.
  • Sesi selanjutnya Fasilitator menjelaskan jenis-jenis media. Fasilitator menjelaskan lebih detail tentang radio komunitas dan JRKL serta Cipta Media Bersama. Fasilitator menjelaskan bahwa RGL FM dan JRKL mendapatkan dukungan dari Cipta Media Bersama untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dalam hal ini memantau tayangan televisi guna menghindari dampak negatif tayangan televisi.
  • Fasilitator menjelaskan bahwa ibu-ibu harus membedakan antara menonton tayangan televisi dan memantau tayangan televisi. Jika menonton belum tentu memantau namun jika memantau sudah pasti sambil menonton. Fasilitator menjelaskan tayangan televisi harus dipantau karena banyak tayangan yang negatif seperti berkata tidak sopan, adegan kekerasan, merencanakan kejahatan, dan adegan lainnya yang bertentangan dengan norma di Indonesia, belum lagi tayangan televisi yang banyak ditonton oleh anak-anak yang tidak sesuai klasifikasi menurut usia anak.
  • Fasilitator juga menjelaskan bahwa iklan pun harus dipantau. Fasilitator mengajak peserta untuk menilai iklan yang tidak mendidik seperti iklan kendaraan bermotor yang mengajarkan kebut-kebutan dan ada juga iklan makanan ringan yang seakan mengajarkan anak jika memakan makanan ringan tersebut maka dapat terbang menyebrangi lembah. Bahayanya jika iklan seperti yang disebutkan ditiru oleh anak.
  • Fasilitator menjelaskan kebiasaan menonton di Indonesia yang mana ketika ada seorang ibu yang asik menonton tayangan konten dewasa yang kebetulan suaminya juga menonton, baik disadari ataupun tidak maka sang anak ikut pula menonton. Celakanya karena orang tua asik menonton akhirnya sang anak tidak diberikan pengarahan jika ada tayangan yang tidak baik. Akibat yang ditimbulkan dari kejadian tersebut bisa jadi anak merasa adegan yang tidak baik dianggap wajar bahkan sangat mungkin untuk ditiru oleh anak. Fasilitator mengajak peserta agar mendampingi anak saat menonton dan memberikan pengarahan agar terhindar dari dampak negatif tayangan televisi. Fasilitator menegaskan bahwa dalam rumah tangga harus ada peraturan menonton yang baik dalam keluarga.
  • Fasilitator juga menjelaskan bahwa tidak semua tayangan kartun itu baik ditonton oleh anak seperti tom and jerry yang penuh dengan adegan kekerasan. Dalam keluarga harus pula bijak dalam menonton film dari cd atau dvd.
  • Orang tua biasanya lalai mengasuh anaknya karena orang tua beranggapan sang anak telah diasuh oleh televisi. Hal ini harus dihindari karena biasanya anak menerima segala macam bentuk informasi termasuk informasi yang buruk.
  • Ada peserta yang menanyakan bagaimana cara mendidik yang sulit untuk mengikuti perintah dari orang tuanya. Fasilitator menjelaskan bahwa usia anak merupakan usia bermain, oleh sebab itu perlu kreativitas orang tua dalam mengarahkan anak pada kebaikan. Lalu Fasilitator memberikan contoh orang tua yang mengganti kalimat perintah dengan kalimat ajakan bermain seperti “yuk main berhitung, yuk main membaca, yuk main gambar-menggambar?”. Secara tidak langsung anak cenderung lebih menyukai kalimat yang disematkan dengan kata bermain.
  • Sebagai orang tua semestinya tidak pernah merasa bosan untuk mengajarkan anak sebagaimana orang tua yang mengajarkan anaknya yang bayi untuk dapat berbicara. Tentu orang tua selalu mengulang kata bahkan kalimat untuk mengajari anak agar dapat berbicara seperti cara memanggil ibu atau bapak. Tidak pernah ditemui orang tua yang berhenti mengajarkan anak untuk berbicara karena sudah satu minggu ataupun satu bulan mengajarkan namun anak tidak juga dapat berbicara. Begitu pula semestinya orang tua tidak boleh bosan mengajari anaknya untuk menghindari hal-hal yang negatif.
  • Fasilitator menjelaskan bahwa sebaiknya orang tua tetap mengingatkan anaknya meskipun telah mengetahui hal yang buruk. Hal ini dimaksudkan agar agar anak tidak semakin ingat dan faham. Hal ini penting, sebagai gambaran yaitu orang tuapun dapat lupa, apa lagi seorang anak kecil.
  • Setelah peserta mendiskusikan pemantauan dan pengkritisan tayangan televisi serta berbagi pengalaman dengan peserta lainnya, fasilitator menginformasikan dan mengajak peserta diskusi untuk menyampaikan keluhan-keluhan terhadap tayangan televisi ke Cipta Media dengan cara mengirimkan pesan dengan format sms JRKL LokasiPelapor Nama JudulTayangan StasiunTelevisi TanggalTayang Keluhan lalu dikirim ke 087788802262. Fasilitator menjelaskan bahwa dalam sekali pelaporan sms terdiri dari 160 huruf, jika lebih dari 160 huruf maka sms pelaporan dibagi menjadi beberapa sms dengan penandaan #1 untuk sms yang pertama pada bagian awal kalimat isi keluhan dengan contoh format laporan yaitu JRKL LokasiPelapor Nama JudulTayangan StasiunTelevisi TanggalTayang #1 IsiKeluhan lalu dikirim ke 087788802262 lalu sms keluhan yang belum selesai tadi dilanjutkan dengan format sms JRKL #2 Isi Keluhan lalu kirim ke 087788802262. Penandaan pagar dilakukan untuk sms pelaporan yang lebih dari 160 huruf. Fasilitator juga membagikan selembaran tentang bagaimana cara melaporkan tayangan yang tidak baik dari tayangan televisi.
  • Untuk mengatasi keinginan warga yang tidak memiliki handphone namun ingin melaporkan tayangan televisi maka pegiat RGL menyediakan formulir pengaduan yang juga dapat dijadikan atensi. Formulir beratensi RGL tersebut dibagikan secara gratis dan jika ada warga yang masih menginginkan formulir beratensi maka dapat diminta di studio RGL. Fasilitator menyampaikan bahwa JRKL menyediakan hadiah 2 buah hand phone bagi 2 orang pelapor tentang keluhan tayangan televisi yang rencananya diundi diakhir bulan Oktober 2012 dimajukan dua bulan dari rencana sebelumnya yang direncanakan diundi diakhir Tahun 2012.
  • Selanjutnya Fasilitator bersama peserta diskusi untuk merencanakan kegiatan untuk peringatan hari tanpa televisi pada tanggal 25 Juli 2012. Diantaranya yaitu membawa laporan keluhan warga tentang tayangan televisi ke Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Lampung.
  • Lalu Susmiadi dan Agus Guntoro serta kelompok diskusi mendiskusikan rencana lomba pada tanggal 17 Juli 2012 di RGL. Diantaranya yaitu lomba memasak untuk ibu-ibu dengan bahan utama berupa singkong dan lomba menggambar untuk anak-anak. Lalu pada malam harinya diadakan acara nonton bersama warga dengan film bertemakan pendidikan. Kegiatan lomba dan nonton bersama ini dimaksudkan sebagai bentuk aksi satu hari tanpa televisi.
  • Fasilitator juga mengajak ibu-ibu untuk bersama-sama membuat iklan layanan masyarakat terkait tayangan televisi. Ibu-ibu yang mengkonsep iklan serta proses perekaman. Fasilitator mencontohkan konsep iklan dan teknis perekaman. Ibu-ibupun bersedia dan kelak akan mengumpulkan saat diskusi selanjutnya.
  • Acara diskusi ditutup oleh Agus yang menyampaikan bahwa jika kita tidak pandai memilih tayangan televisi maka kita dapat terkena dampak negatif dari tayangan yang kita tonton apalagi tayangan mistis. Ada juga tayangan berita yang menayangkan kekerasan yang tentunya tidak baik ditonton oleh anak-anak. Agus mengatakan bahwa anak-anak harus didampingi saat menonton tayangan televisi. Jangan sampai anak dididik oleh televisi tanpa pengawasan orang tua. Agus mengatakan bahwa orang tua tidak boleh salah menempatkan kasih sayang pada anak degnan cara membiarkan anak menonton tayangan televisi sesuka anak.