ALDP - Laporan Narasi Pertanggung Jawaban Hibah Termin II



Laporan Narasi Pertanggung Jawaban Hibah

ALDP

untuk

Aliansi Jurnalis Independen

Laporan dapat dikirimkan melalui surel atau dokumen asli

Penerima hibah : Latifah Anum Siregar untuk Aliansi Demokrasi untuk Papua(AlDP)

Periode Laporan : Mei - Agustus 2012

Proyek : Aldepe.com: Advokasi Hak Asasi Manusia (HAM) di Papua Via Media Online, Telpon Seluler dan Sosial Media

Konteks

Proses persidangan Forkorus dkk, pelaku Kongres Papua III tahun 2011 yang mulai digelar tanggal 30 Januari 2012 menjadi salah satu pusat perhatian bagi perkembangan demokrasi dan keadilan di tanah Papua. Ratusan polisi berseragam dan pengamanan tertutup lainnya dari pihak kepolisian dan TNI menampilkan wajah kekuasaan yang sangat intimidatif. Persidangan Forkorus dkk dinilai sebagai cara kekuasaan membungkam hak kebebasan untuk berekspresi dan menyampaikan pendapat yang dijamin oleh Undang-Undang.

Aksi kekerasan khususnya penembakan kembali terjadi, memancing ketegangan diantara pihak TNI/Polri dan OPM dan diantara berbagai komponen masyarakat sipil terutama antara Papua dan non Papua.Tidak ada jaminan keamanan bagi setiap penduduk di Papua, aksi kekerasan terjadi di kampung dan ditengah-tengah kota dan siapa saja dapat menjadi korban.

Sejumlah konflik SDA berkaitan dengan pengakuan hak masyarakat lokal kembali mencuat seperti kelapa sawit di Arso, Yetti(Kab Keerom) dan Lereh (Kab Jayapura), proyek MIFE(Kab Merauke), kasus tambang emas Degewo (Nabire) dan tambang nikel di Depapre(Kab Jayapura).

Tuntutan masyarakat adat mulai dari ganti rugi lahan, kehadiran perusahaan tanpa membangun kesepakatan yang jujur dengan masyarakat, masalah perijinan hingga pengerahan pasukan keamanan.

Terjadi paradoks terhadap pemenuhan hak-hak dasar rakyat terutama 4 prioritas yang diamanatkan oleh UU Otsus yakni pendidikan, kesehatan, infrastuktur dan ekonomi rakyat karena meskipun terdapat alokasi dana yang besar namun kondisinya semakin memprihatinkan terutama di wilayah-wilayah terpencil atau pendalaman.

Lemahnya penyelenggaraan pemerintahan sipil mulai dari tingkat provinsi, kabupaten, distrik hingga kampung/desa. Bahkan di wilayah tertentu tidak terlihat aktifitas pemerintah di tingkat distrik dan kampung. Macetnya pilgub dan pilkada dibeberapa tempat turut memperburuk situasi tersebut dan memperkuat eksistensi pihak keamanan.

Tujuan

  • 2.1 Meluasnya informasi HAM berbasis media di Papua yang akurat, mendalam dan kontinyu.
  • 2.2 Dilakukannya peliputan dan investigasi peristiwa HAM(Ekosob dan Sipol)
  • 2.3 Diintegrasikannya media sosial, media online dan mobile Phone untuk meningkatkan advokasi HAM
  • 2.4 Diatasinya berbagai hambatan diseminasi informasi seperti restriksi informasi, faktor geografis serta rendahnya tingkat literasi warga.
  • 2.5 Terbangunnya hubungan kerja advokasi berbasis media dengan berbagai kelompok strategis demi terciptanya Papua tanah damai.
  • 2.6 Adanya monitoring dan evaluasi program dan manajemen kelembagaan

Aktivitas

Situs Web

Pembuatan Situs Web

Redesign website mengalami keterlambatan hingga baru dapat diselesaikan pada akhir april. Sebelumnya AlDP telah meminta asistensi dari Yayasan Air Putih sebagaimana yang telah disiapkan oleh pihak donor untuk membantu mengerjakan design website dan fasilitas lainnya.

Namun hingga kini Airputih belum mempunyai waktu luang untuk datang ke Jayapura sehingga AlDP mencari designer website yang ada di Jayapura.

Fitur-fitur

Sejalan dengan terhambatnya redesign website maka beberapa fitur yang harus disiapkan seperti sms frontline belum dapat dipasang/ digunakan karena script sms Frontline hingga kini belum dikirimkan oleh yayasan Airputih.

Peliputan

  • 3.2.1 Peliputan menggunakan 2 prespektif yakni prespektif HAM(Sipol dan Ecosob) dan struktural.
  • 3.2.2 Khusus untuk peliputan di daerah berfokus pada informasi mengenai pendidikan, kesehatan, inftrastruktur, ekonomi rakyat, pemerintahan dan keamanan.
  • 3.2.3 Peliputan tidak berfokus pada berita-berita atau wilayah tertentu yang media mainstream tapi dengan berusaha mempublikasikan perkembangan HAM secara berimbang dan merata.

Peliputan Harian

  • 3.3.1 Peliputan harian dilakukan setiap hari dengan tetap memperhatikan kriteria liputan.
  • 3.3.2 Berfokus pada Jayapura sebagai ibukota provinsi dan lokasi jaringan seperti di Keerom dan Yapen Waropen serta Merauke.

Peliputan Daerah

  • 3.4.1 Setidaknya dalam satu bulan ada 2 peliputan daerah atau wilayah. Jasa transportasi yang digunakan pesawat udara, kapal laut, motor laut, mobil atau motor (angkutan darat).
  • 3.4.2 Pada beberapa tempat meskipun menggunakan jasa penerbangan namun tidak terjadual dengan baik seperti di Biak dan Waropen.
  • 3.4.3 Sebagian besar kondisi jalan darat termasuk jembatan rusak sehingga sulit dilalui apalagi ketika musim hujan dan sehingga kadang harus menunggu untuk diperbaiki atau bantuan transportasi lainnya. Seperti kondisi jalan Jayapura-Sarmi (9 jam) pada bulan Januari 2012, Merauke Muting pada bulan Januari dan Jayapura Yuruf dan Ubrub (6 jam) pada bulan april 2012.
  • 3.4.4 Sebagian besar daerah/wilayah yang dikunjungi tidak memiliki akses internet, jaringan telepon dan listrik.

Peliputan Khusus

  • 3.5.1 Ada 3 (tiga) fokus peliputan khusus pada periode Januari-april yakni persidangan Forkorus, pengobatan Kimanus Wenda dan pendampingan masyarakat adat Tablasupa terkait tambang nikel di Tablasupa Depapre, Kab. Jayapura.
  • 3.5.2 Peliputan dilakukan secara intensif pada 3 lokasi Jayapura, Nabire (di LP Nabire tempat Kimanus menjalani masa pidana) dan di Jakarta saat mendampingi masyarakat adat bertemu dengan pimpinan PT TNM pemegang Ijin Usaha Penambangan Tablasupa di Jakarta.
  • 3.5.3 Peliputan khusus dilakukan dalam bentuk berbagai: memfasilitasi pertemuan diantara masyarakat, masyarakat dengan perusahaan dan pemerintah, pendampingan di kepolisian serta melakukan korespondensi dengan pemerintah, perusahaan dan pihak keamanan.

Capaian/ Output

  • 4.1 Meningkatnya pemenuhan hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang berprespektif HAM (Sipol dan Ekosob)
  • 4.2 Meningkatnya informasi yang berprespektif HAM (Sipol dan ekosob) terutama dari wilayah yang mengalami keterabatasan akses informasi
  • 4.3 Adanya keberlangsungan informasi yang berpresktif HAM (Sipol dan ekosob) terutama dari wilayah yang mengalami keterbatasan akses informasi
  • 4.4 Semakin terbukanya informasi mengenai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan khususnya pada wilayah yang mengalami keterbatasan akses informasi.
  • 4.5 Digunakannya media online dan media social untuk menyampaikan informasi berprespektif HAM (Sipol dan Ekosob).
  • 4.6 Meningkatnya upaya lembaga untuk memperbaiki program dan manajemen kelembagaan
  • 4.7 Meningkatnya upaya advokasi berbasis pada media untuk mendorong penyelesaian masalah tanpa kekerasan
  • 4.8 Semakin meningkatnya informasi mengenai pentingnya tanggungjawab penyelenggaraan pemerintahan terhadap pemenuhan hak-hak dasar masyarakat.
  • 4.9 Meningkatnya partisipasi masyarakat untuk menyampaikan permasalahan HAM
  • 4.10 Pada persidangan Forkours dkk, aksi intimidatif terhadap pengunjung sidang dapat diminimalisir setelah AlDP meyampaikan keberatan seara lisan dan tertulis kepada kapolda Papua dan pihak Pengadilan mengenai kewajiban mengisi daftar hadir bagi pengunjung sidang dan aksi pengusiran terhadap wartawan oleh pihak keamanan.
  • 4.11 Advokasi berbasis media yang dilakukan oleh AlDP mendapatkan respon dari berbagai pihak (impact). Pada kasus Kimanus Wenda :

    1. Pemerintah mengijinkan Kimanus Wenda berobat ke Jayapura
    2. Kunjungan Dirjen HAM dan Direktur HAM Departemen luar negeri ke Kimanus Wenda di LP Abepura pada tanggal 16 April 2012
    3. Meluasnya dukungan untuk pengobatan Kimanus karena tidak ditanggung oleh negara.
  • 4.12 Pada advokasi masyarakat Tablasupa terkait kehadiran PT Tablasupa Nikel Mining (TNM):

    1. Pendampingan dan negosiasi terhadap 3 (tiga)warga masyarakat yang sempat ditahan dan kemudian ditangguhkan penahanannya
    2. Memfasilitasi pertemuan antara masyarakat dengan pimpinan perusahaan, sebelumnya pimpinan perusahaan tidak mau bertemu dengan masyarakat
    3. Meminimalisir intimidasi aparat keamanan (TNI dan POLRI) melalui lisan dan tertulis kepada pihak keamanan, pemerintah daerah dan perusahaan
    4. Pemerintah kabupaten yang semula tidak mau bertemu dengan masyarakat kini menyelenggarakan pertemuan dengan masyarakat yang dihadiri langsung oleh Bupati dan aparatnya, sudah dilakukan sebanyak 2 kali
    5. Dibangunnya negosiasi langsung antara masyarakat dan perusahaan tanpa melibatkan pemerintah dan aparat TNI/Polri dapat dilakukan
    6. Terjadinya rekonsiliasi atau pemulihan diantara masyarakat adat yang berkonflik.
  • 4.13 Beberapa pihak yang memiliki kepentingan terhadap informasi HAM di Papua menjadi jaringan berita AlDP dan menjadi followers, seperti Departemen Sosial RI, Vote Indonesia, Tapol UK, Pedoman Indonesia, Indonesia Mengajar dll serta seringkali meneruskan (Forward) informasi yang di berikan oleh ALDP kepada followers mereka. Majalah TEMPO telah merujuk berita AlDP dan menggunakan foto di website untuk pemberitaan mereka.
  • 4.14 Untuk pengunjung website ALDP mengalami peningkatan pembaca. Jika sebelumnya rata-rata pengunjung/pembaca hanya mencapai kurang lebih 50-75 orang pembaca namun sejak awal Januari 2012 mengalami peningkatan dengan rata-rata pengunjung/pembaca sebanyak 100-300 pengunjung/hari
  • 4.15 Untuk situs jaringan sosial Facebook AlDP mengalami peningkatan anggota dengan jumlah anggota saat ini ada 360 orang & lembaga serta beberapa individu dan lembaga telah terlibat untuk posting informasi/berita di Group facebook AlDP. Sejak akun twitter AlDP dibuat pada bulan Desember 2011 mengalami peningkatan. Followers hingga saat ini berjumlah 125 dan 1558 Tweets. Beberapa informasi yang disampaikan melalui twitter dan Facebook (jejaring social) telah menjadi referensi dari beberapa lembaga yang ada di Jakarta . Misalnya Kontras, Infid, HRWG dll.

Pelajaran Berharga

  • 5.1 Mengelola website di Papua bukanlah pekerjaan yang mudah apalagi dengan keterbatasan sumber daya manusia untuk menjalankan pekerjaan tehnis dan jurnalis.
  • 5.2 Sulit untuk mencari jaringan yang dapat bekerja fulltime karena biasannya orang-orang di daerah sudah memiliki sejumlah aktifitas dan ‘jabatan’. Misalnya sebagai tokoh di gereja, aktif di LSM ataupun sebagai kontak person untuk jaringan lainnya. Hingga periode ini AlDP baru mendapatkan 3 (tiga) orang jaringan dengan intensitas berita yang belum cukup maksimal.
  • 5.3 Masih tingginya ketergantungan orang daerah terhadap orang pusat akibat dari keterbatasan tehnologi sehingga menyebabkan terhambatnya pekerjaan-pekerjaan tehnis yang mempengaruhi bagian dari tujuan program.
  • 5.4 Masih terbatasnya perspektif HAM (Sipol dan Ekosob) yang dimiliki oleh jurnalis sebab sebagian besar jurnalis masih berada pada ‘media mainstream’ dan ‘berita untuk berita’ sehingga masih sulit menjalankan fungsi advoksi untuk perubahan.
  • 5.5 Kesulitan kondisi geografis di Papua harus diantisipasi untuk mengatasi hambatan hak masyarakat untuk informasi sebab jikalau hal tersebut tetap dijadikan alasan maka informasi hanya akan dimiliki oleh sebagian kecil wilayah yang ada di Papua (di pusat-pusat kota saja).
  • 5.6 Daerah-daerah terpencil menjadi contoh mengenai tidak adanya negara dan justru pentingnya negara di tempat-tempat tersebut.Pelaksanaan pembangunan setidaknya mulai dari tingkat distrik hingga di kampung-kampung menjadi macet. Hal ini menjadi paradoks sebab di daerah tersebut justru uang banyak beredar, ratusan juta pertahun bahkan di kabupaten Keerom 1 milyar/kampung/tahun.
  • 5.7 Akibat dari banyaknya konflik di Papua,maka pihak-pihak tertentu terutama di daerah terpencil sangat sensitif dengan peliputan yang dilakukan oleh AlDP, biasanya pihak pemerintahan distrik dan pihak keamanan (TNI/Polri). Sehingga sebagai jurnalis di wilayah-wilayah terpencil membutuhkan mekanisme perlindungan sebagai human right defenders/jurnalist defenders.

Hambatan

  • 6.1 Tekhnologi terkait untuk menyiapkan fasilitas on line dan mengoperasikan media online.
  • 6.2 Keterbatasan jaringan komunikasi seperti internet,telepon dan listrik pada wilayah tertentu. Terutama keterbatasan akses internet yang sudah mulai dialami meskipun masih berada di ibukota kabupaten.
  • 6.3 Ketersediaan dan kemampuan jurnalis yang berprespektif HAM(Sipol dan Ecosob) masih terbatas.
  • 6.4 Tingginya kesibukan jaringan di daerah karena seringkali para tokoh,aktifis atau jurnalis tidak hanya memiliki satu peran saja.
  • 6.5 Keterbatasan sarana transportasi baik darat,laut maupun udara serta kondisi jalan yang buruk
  • 6.6 Tidak adanya jaminan keamanan bagi peliput berita
  • 6.7 Keterbatasan perangkat komunikasi yang diperlukan pada wilayah tertentu seperti hp satelit.

Prakiraan

Aktivitas yang akan dilaksanakan pada periode (Mei- Agustus 2012) selanjutnya adalah :

  • 7.1 Peliputan Harian
  • 7.2 Peliputan Daerah,antara lain : Sorong dan sekitarnya, Kab Wamena, Tolikara, Yahokimo dan sekitarnya, Kab Manokwari dan sekitarnya, Kab Keerom dan sekitarnya (Kibay dan Yetti, Kab Jayapura dan sekitarnya (Demta)
  • 7.3 Liputan Khusus: Penambangan Nikel di Tablasupa, Pengobatan Kimanus Wenda dan Pengobatan Jafray Murib.
  • 7.4 Monitoring dan evaluasi.

Jayapura 30 April 2012

Aliansi Demokrasi Untuk Papua (ALDP)

Tags: