JRKL - Proposal Lengkap



250px-JRKL.jpg

Ibu Rumah Tangga Perdesaan “Melek” Media untuk Peningkatan Partisipasi Perempuan dan Pemenuhan Kebutuhan Informasi

Organisasi

Jaringan Radio Komunitas Lampung (JRKL) adalah organisasi berbentuk perkumpulan yang didirikan pada 26 November 2004. JRKL didirikan sebagai representasi keberadaan 16 radio komunitas yang ada di Propinsi Lampung, badan politik radio komunitas Lampung dan wahana penguatan anggota, mediasi, advokasi, kemitraan dan gerakan perubahan sosial radio komunitas Lampung. Selain berfungsi sebagai representasi radio komunitas, JRKL aktif melakukan kegiatan advokasi komunitas, pemanfaatan open sorce dan teknologi tepat guna, serta terlibat aktif dalam berbagai kerjasama sosial dengan organisasi lain.

Status resmi

Perkumpulan Maluku Satu Media sampai sekarang ini belum berbadan hukum.

Kontak

Rifky Indrawan

  • Situs web: JRKL
  • Facebook: JRKL
  • Twitter: @jrklampung
  • SMS: 087788802262, format SMS : JRKL Isi Pesan

Posisi

Pemimpin proyek

Lokasi

Lampung

Deskripsi Proyek

Tujuan:

  1. Memberikan pengetahuan literasi media kepada ibu rumah tangga perdesaan agar mampu memantau, mengkritisi tayangan TV dan mampu merumuskan standar kelayakan tayangan TV yang dapat ditonton oleh masyarakat desa berdasarkan norma, kebiasaan dan nilai sosial yang berlaku di desa bersangkutan.
  2. Melibatkan ibu rumah tangga perdesaan bersama masyarakat desa lainnya, Pemerintah Desa dan pegiat radio komunitas dalam mengkampanyekan tayangan TV yang “sehat” dan pentingnya mematikan TV selama 1 jam untuk jam belajar desa dalam Forum Pemantau Media.
  3. Merumuskan kebijakan Pemerintah Desa untuk mematikan TV selama 1 jam sebagai jam belajar desa.
  4. Mensinergikan Forum Pemantau Media, Lembaga Penyiaran TV, KPI dan KPID dalam pemantauan dan pelaporan pelanggaran tayangan TV berdasarkan P3SPS (Pedoman Prilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran) dan standar lokal serta merumuskan strategi perbaikan tayangan TV.

Sasaran:

A. Terlibatnya ibu rumah tangga dalam kelompok pemantau tayangan TV berbasis “dasa wisma” dalam pemantauan dan pengkritisan tayangan TV.

B. Terwadahinya keterlibatan ibu rumah tangga perdesaan, radio komunitas (rakom), masyarakat desa, Pemerintah Desa, Lembaga penyiaran TV dalam Forum Pemantau Media dalam mengkampanyekan hak masyarakat atas tayangan TV yang berkualitas dan perbaikan media yang bersinergi dengan kelompok pemantau tayangan TV di tempat lain (nasional).

C. Tersedianya ruang bagi ibu rumah tangga perdesaan dan Forum Pemantau Media dalam memantau dan mengkritisi tayangan TV, kampanye hak masyarakat terhadap tayangan TV yang berkualitas di Pedesaan.

D. Tersampaikannya hasil pemantauan dan pengkritisan tayangan TV yang dilakukan ibu rumah tangga perdesaan dan Forum Pemantau Media kepada KPID dan KPI dalam melakukan pengawasan lembaga penyiaran serta kepada Lembaga Penyiaran TV sebagai referensi perbaikan kualitas tayangan TV.

E. Terdokumentasikan kerja pemantauan dan pengkritisan tayangan TV oleh ibu rumah tangga perdesaan dan Forum Pemantau Media sebagai bahan refresensi pengaplikasian kerja pemantauan tayangan TV di lokasi lain.

F. Terealisasikannya 1 jam mematikan TV sebagai jam belajar desa menjadi kebijakan Pemerintah Desa.

Latar belakang:

A. Keterkaitan pada topik: Pemantauan Media

Ibu rumah tangga di perdesaan menjadi kelompok paling rentan yang menjadi “korban” TV melalui tayangan gosip dan sinetron. Mereka menjadi lebih peduli terhadap perkembangan cerita sinetron dan kasus artis ketimbang memikirkan solusi kelangkaan minyak tanah yang menyebabkan uang belanja dapur mereka menipis.

Secara perlahan TV membius ibu rumah tangga perdesaan dengan berbagai tayangan yang tidak dibutuhkan oleh mereka. Jika pun ada tayangan untuk perempuan, pastilah tayangan tersebut bergaya perkotaan dan untuk kalangan berduit.

Bahkan, seperti terorganisir, tayangan TV mengepung pikiran ibu rumah tangga perdesaan. Pagi hari di suguhi tayangan musik (bergaya radio yang isinya candaan anak muda), siang hari dilanjutkan sinetro “religi” (yang tidak rasional), lalu dilanjutkan lagi tayangan kriminal (yang membuat ketakutan), dan menjelang sore disuguhi tayangan gosip (infotaiment yang isinya artis berkasus).

Ibu rumah tangga perdesaan tidak berdaya menghadapi kepungan tayangan TV ini. Banyak faktor yang melatarbelakanginya, salah satunya adalah ketidak “melek”-an ibu rumah tangga perdesaan terhadap hak mereka mengkritisi dan memantau tayangan TV. Di luar permasalahan tersebut, ibu rumah tangga perdesaan memiliki potensi besar dalam memperbaiki kualitas tayangan TV karena mereka adalah yang penonton TV terbesar jumlahnya. Kedekatan ibu rumah tangga dengan anggota keluarga dan masyarakat dapat menjadi jembatan bagi masyarakat untuk memahami hak masyarakat terhadap tayangan TV yang berkualitas.

Keberadaan radio komunitas (rakom) di perdesaan dapat menjadi jembatan bagi ibu rumah tangga dan masyarakat dalam mengkritisi media TV. Dengan rakom, ibu rumah tangga dapat menyampaikan keluhan dan protesnya terhadap tayangan TV.

Dalam hal ini rakom menginisiasikan adanya program siaran khusus untuk ibu rumah tangga bersuara tentang keluhan/protes tayangan TV, ruang ekspresi dan ajang “cari solusi” dari buruknya kualitas tayangan TV. Selain itu, rakom berperan mendidik ibu rumah tangga perdesaan “melek” media untuk meliterasi media.

Sebagai strategi memperkuat, rakom dapat menjembatani peran pemerintah di perdesaan. Rakom dan pemerintah dapat mendorong adanya 1 jam khusus untuk mematikan TV dan mengkampanyekan perbaikan media dalam sebuah Forum Pemantau Media. Selain itu, pelibatan masyarakat desa, Pemerintah Desa, Lembaga Penyiaran TV, kelompok pemantau media (dilokasi lain) dapat mempercepat penyebarluasan pentingnya partisipasi masyarakat dalam mendorong lembaga penyiaran TV dalam memproduksi tayangan TV yang berkualitas.

B. Masalah yang ingin diatasi dan keterkaitan dengan aktivitas

Ibu rumah tangga perdesaan memahami dampak tayangan TV bagi anggota keluarganya tetapi tidak memiliki pengetahuan yang cukup dan media untuk memantau dan mengkritisi tayangan TV.

Belum ada Forum Pemantau Media yang beranggotakan masyarakat perdesaan, Pemerintah Desa, Lembaga Penyiaran yang mengkampanyekan mengkampanyekan hak masyarakat atas tayangan TV yang berkualitas dan perbaikan media.

Pemerintah desa belum berperan serta dalam memfasilitasi keluhan dan protes masyarakat desa terhadap tayangan TV sehingga tidak mampu memaksimalkan partisipasi masyarakat desa dalam memantau dan mengkritisi media.

Peran KPID dan KPI dalam memantau dan mengawasi lembaga penyiaran dan program siaran belum menjangkau wilayah perdesaan, sehingga dibutuhkan partisipasi masyarakat dalam menyampaikan pengaduan dan laporan.

Lembaga penyiaran TV belum mampu menyerap kritik dan saran masyarakat perdesaan atas tayangan yang disiarkannya.

C. Keterkaitan pada kategori: Konten Lokal, Kemitraan, Strategi Kreatif, Aksi, dan Teknologi Tepat Guna

Pemantauan Media

Proyek ini bertujuan memberikan masukan (saran dan kritik) kepada lembaga penyiaran TV untuk melakukan perbaikan tayangan dan program siaran serta mempertajam peran masyarakat bersama KPID dan KPI dalam pengawasan lembaga penyiaran dan program siaran.

Konten Lokal

Proyek ini akan menggunakan norma, kebiasaan dan nilai sosial berdasarkan karakteristik desa yang beragam dalam kegiatan pemantauan dan pengkritisan tayangan TV serta dalam perumusan standar kelayakan tayangan TV untuk ditonton masyarakat perdesaan.

Aksi

Proyek ini akan memobilisasi 50 orang ibu rumah tangga perdesaan sebagai kelompok utama dan 250 orang ibu rumah tangga perdesaan lainnya dalam kegiatan literasi media dan pengelolaan kampanye hak masyarakat terhadap tayangan TV yang berkualitas; 20 orang pegiat radio komunitas dalam penyediaan program siar dan pendampingan; 6 orang aparat Pemerintah Desa, KPID dan KPI; 2 kelompok pemantau media (nasional); 6 lembaga yang konsern terhadap media komunitas; 4 lembaga penyiaran TV di Lampung; dan 100 orang warga desa untuk mendukung proyek ini.

Kemitraan

Kemitraan ibu rumah tangga perdesaan, pemerintah desa, rakom, masyarakat desa lainnya, Pemerintah Desa, Lembaga Penyiaran TV diwujudkan dalam Forum Masyarakat Pemantau Media.

Pemanfaatan Teknologi Tepat Guna

Ibu rumah tangga perdesaan dan Forum Pemantau Media akan memanfaatkan teknologi siaran, dan HP untuk mempercepat proses pendokumentasian kegiatan dan penyebarluasan kampanye hak masyarakat atas tayangan TV yang berkualitas dan perbaikan media.

D. Aktifitas dan keterkaitan pada sasaran

  • Kontribusi untuk sasaran A – 250 orang ibu rumah tangga perdesaan di 2 Kabupaten (Lampung Barat dan Pesawaran) memiliki pengetahuan dan kemampuan meliterasi tayangan TV dan terlibat dalam kegiatan memantau dan mengkritisi tayangan TV dan memahami hak masyarakat terhadap tayangan TV yang berkualitas.

    Aktivitas:

    • Melakukan pendidikan literasi media kepada 50 orang ibu rumah tangga perdesaan sebagai kelompok utama.
    • Memfasilitasi perumusan standar tayangan TV berkualitas berdasarkan nilai, norma dan kebiasaan lokal dan memfasilitasi pemantauan dan pengkritisan tayangan TV oleh 500 ibu rumah tangga perdesaan dalam kegiatan rutin kelompok pemantauan tayangan TV berbasis dasa wisma.
  • Kontribusi untuk sasaran B – terbentuknya Forum Pemantau Media yang beranggotakan ibu rumah tangga perdesaan, radio komunitas (rakom), masyarakat desa, Pemerintah Desa, Lembaga penyiaran TV untuk mengkampanyekan hak masyarakat atas tayangan TV yang berkualitas dan perbaikan media.

    Aktivitas:

    • Membentuk Forum Pemantau Media di 2 Desa (di Kabupaten Lampung Barat dan Kabupaten Pesawaran) yang menindaklanjuti hasil pemantauan dan pengkritisan tayangan TV dan mengkampanyekan hak masyarakat atas tayangan TV yang berkualitas dan perbaikan media.
    • Menfasilitasi kerja Forum Pemantau Media dalam bentuk diskusi kelompok terarah yang bekerja secara rutin membangun komitmen perbaikan tayangan TV yang bersinergi dengan kelompok pemantau media di nasional.
  • Kontribusi untuk sasaran C - rakom menyediakan program siaran khusus yang rutin digunakan sebagai alat kampanye ibu rumah tangga perdesaan dan Forum Pemantau Media dalam memantau dan mengkritisi tayangan TV.

    Aktivitas:

    • Ibu rumah tangga perdesaan dan rakom mengelola siaran sendiri khusus yang mengkampanyekan hasil pemantauan dan pengkritisan tayangan TV yang dilakukan kelompok ibu rumah tangga perdesaan dan Forum Pemantau Media.
  • Kontribusi untuk sasaran D - hasil pemantauan dan pengkritisan tayangan TV serta pelaporan pelanggaran tayangan TV oleh bu rumah tangga perdesaan dan Forum Pemantau Media tersampaikan kepada masyarakat, KPID dan KPI serta Lembaga Penyiaran TV dan menjadi referensi perumusan kebijakan perbaikan tayangan TV.

    Aktivitas:

    • Kampanye hak masyarakat atas tayangan TV yang berkualitas dan perbaikan media secara rutin ke sekolah, masyarakat desa dan kelompok masyarakat lain.
    • Peringatan hari tanpa TV pada 24 Juli 2012
  • Kontribusi untuk sasaran E - Tersedia modul dan film dokumenter pemantauan dan pengkritisan tayangan TV yang diproduksi bersama oleh ibu rumah tangga perdesaan dan Forum Pemantau Media untuk diaplikasikanan oleh masyarakat di lokasi lain.

    Aktivitas:

    • Menyusun dan menyebarluaskan rekam proses pemantauan dan pengkritisan tayangan TV yang dilakukan ibu rumah tangga perdesaan dan Forum Pemantau Media dalam bentuk modul dan film dokumenter.
  • Kontribusi untuk sasaran F - Pemerintah desa bersedia mengeluarkan kebijakan jam belajar desa yang akan dijadikan sebagai 1 jam mematikan TV oleh masyarakat desa.

    Aktivitas:

    • Merumuskan kebijakan desa dalam bentuk kegiatan 1 jam belajar desa dan 1 jam mematikan TV

E. Latar belakang dan demografi pelaku proyek

Pemimpin Proyek

Seorang laki-laki, berpengalaman berorganisasi selama 13 tahun, dan pengalaman di bidang media selama 7 tahun, berumur 30an

Bidang Administrasi Keuangan

Seorang perempuan, berpengalaman mengelola keuangan dan administrasi di 4 lembaga selama 3 tahun dan berumur 30an.

Bidang Manajemen Pengetahuan

Seorang laki-laki, berpengalaman mengelola radio komunitas selama 2 tahun, berusia 20an.

Bidang Pendidikan, Literasi dan Iniasiatif Lokal

Seorang laki-laki, berpengalaman di bidang penyiaran radio 8 tahun, berpengalaman sebagai trainer media komunitas selama 5 tahun, berusia 30an.

F. Demografik kelompok target

  • 500 orang ibu rumah tangga di 2 desa di 2 Kabupaten/Kota di Lampung (Pesawaran dan Lampung Barat) akan diuntungkan karena memiliki ruang ekspresi dan aspirasi, dan memiliki kesempatan untuk mengkritisi tayangan TV.
  • 2 radio komunitas di 24 Kabupaten/Kota di Lampung (Pesawaran dan Lampung Barat) akan diuntungkan karena rakom memiliki sarana mendekatkan diri dengan komunitas.
  • Pemerintah Desa di 2 desa (Pesawaran dan Lampung Barat) tempat proyek ini dilaksanakan akan diuntungkan karena mampu menyerap aspirasi dan kepentingan masyarakat desa.
  • Lembaga Penyiaran di Lampung dapat menyerap asprirasi dan literasi atas tayangan TV yang diproduksinya.
  • KPID Provinsi Lampung akan diuntungkan karena memperoleh informasi tentang literasi tayangan TV dari ibu rumah tangga perdesaan dan Forum Pemantau Media dengan mudah dan cepat.
  • Lembaga lain yang akan dilibatkan dalam proyek ini Jaringan Pendukung Radio Komunitas Lampung (JPRKL), Jaringan Radio Komunitas Indonesia (JRKI), Combine Resource Institutions, Yayasan Air Putih, MPM Yogyakarta dan “Remote TV”.

G. Hasil yang diharapkan dan indikator keberhasilan

  • 500 orang ibu rumah tangga perdesaan menggunakan haknya untuk mengkritisi dan memantau tayangan TV.
  • Tersusun standar kelayakan tayangan TV berdasarkan sistem nilai lokal desa.
  • Masyarakat desa, rakom dan pemerintah desa terlibat bersama ibu rumah tangga perdesaan dalam mengkampanyekan hak masyarakat atas tayangan TV yang berkualitas dan perbaikan media.
  • Forum Pemantau Media menjadi mitra KPID, KPI dan lembaga penyiaran TV dalam memperbaiki kualitas tayangan TV.
  • Tersedia film dokumenter dan modul kerja pemantauan dan pengkritisan tayangan TV dapat direplikasi oleh masyarakat di tempat lain.
  • Diberlakukannya jam belajar desa sebagai media untuk mematikan TV selama 1 jam.

    Indikator keberhasilan:

  • Tersedianya rekam proses literasi tayangan TV yang disampaikan melalui rakom.
  • Tersedianya program siaran rakom khusus bagi ibu rumah tangga perdesaan.
  • Adanya 1 jam khusus mematikan TV di perdesaan.
  • Ada pelaporan terhadap tayangan TV kepada KPID dan KPI oleh Forum Pemantau Media.
  • Ada Forum Pemantau Media (multi stakeholder) yang melakukan kerja pemantauan dan pengkritisan tayangan TV di perdesaan. Tersedia modul pemantauan dan pengkritisan tayangan TV berdasarkan nilai lokal perdesaan untuk digunakan masyarakat.

H. Keterkaitan proyek dengan perbaikan media dan keadilan sosial

Perbaikan media

Peningkatan peran serta ibu rumah tangga perdesaan ini tidaklah dimaksudkan untuk memusuhi TV, namun mendorong media (baik TV dan radio) untuk hak masyarakat terhadap tayangan TV berkualitas. Hal ini tentu akan melahirkan konsep baru dalam pengelolaan informasi dan produksi tayangan media.

Keadilan sosial

Advokasi dari proyek ini adalah masyarakat dapat menggunakan haknya untuk memantau dan mengkritisi, serta menginisiasi terbangunnya lembaga sensor moral atas tayangan TV yang dibangun secara mandiri oleh masyarakat.

I. Durasi waktu aktifitas dilaksanakan:

14 Bulan (Januari 2012 – Februari 2013)

J. Total kebutuhan dana untuk melakukan aktifitas:

USD 48,341.18 ~ Rp. 410,900,000

K. Kontribusi organisasi:

  • Biaya yang muncul atas kegiatan dan pelibatan komunitas di luar ibu rumah tangga perdesaan akan ditanggung oleh organisasi.
  • Biaya siar program khusus untuk ibu rumah tangga perdesaan di rakom sepenuhnya ditanggung oleh 2 rakom di 2 Kabupaten/Kota.
  • Pelibatan lembaga lain dalam proyek ini akan ditanggung oleh organisasi.

L. Kontribusi dari kelompok target:

  • 200 orang ibu rumah tangga perdesaan secara sukarela meluangkan waktunya terlibat dalam proyek ini.
  • Keterlibatan 500 orang warga di luar ibu rumah tangga perdesaan untuk mengisi kegiatan penyerta proyek dan membantu proses literasi dilakukan secara sukarela.
  • Keterlibatan Pemerintah Desa, dilakukan secara sukarela.
Tags: